Program pengabdian di Sekolah Vokasi terdiri dari 3 jenis, yaitu pengabdian dana DIPA, pengabdian mandiri, dan pengabdian unggulan program studi. Tujuan dari program ini adalah peningkatan mutu kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan penerapan hasil penelitian staf pengajar di Sekolah Vokasi (SV) Universitas Diponegoro untuk membantu mengatasi permasalahan di masyarakat.

Kriteria dan Persyaratan Umum

1. Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021 dilakukan dalam sebuah Tim.
2. Ketua dan Anggota Tim Pengabdian kepada Masyarakat berstatus sebagai dosen PNS atau PU Undip aktif dan tidak sedang tugas belajar. Tim terdiri dari Ketua dan Anggota Tim dengan maksimal jumlah total 5 (lima) orang dosen (1 Ketua dan 4 Anggota) dan wajib mengikutsertakan mahasiswa.
3. Anggota tim dapat berasal dari lintas departemen.
4. Berlaku untuk semua jenjang kepangkatan dan golongan.
5. Dana yang disediakan sebesar Rp 1.000.000,- per orang per proposal (DIPA) atau disesuaikan kebutuhan pengusul (mandiri).
6. Disediakan skema pengabdian yang dapat dilaksanakan pada semester I (antara bulan Januari – Juni) atau pada semester II (antara bulan Juli – Desember)
7. Judul dan proposal Pengabdian kepada Masyarakat tidak sedang diajukan dan/atau pernah didanai skema pengabdian kepada masyarakat atau penelitian yang lain, baik yang didanai DIPA SV Undip atau dana-dana eksternal lainnya.

Rekapitulasi Pengabdian Tahun 2023

No. Jenis Pengabdian No. SK Jumlah Judul Jumlah Dosen Terlibat Jumlah Pendanaan
1 Pengabdian Dana DIPA Semester 1 17/UN7.M2/HK/II/2023 26 90 Rp 86.000.000
2 Pengabdian Mandiri Semester 1 09/UN7.M2/HK/VI/2023 17 65 Mandiri
3 Pengabdian Dana DIPA Semester 2 26/UN7.M2/HK/IX/2023 26 85 Rp 85.000.000
4 Pengabdian Unggulan Prodi 41/UN7.M2/HK/III/2023 16 74 Rp 75.000.000
5 Pengabdian Mandiri Semester 2 08/UN7.M2/HK/XII/2023 13 57 Mandiri