Latar belakang pembentukan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dimulai dengan kondisi di Universitas Diponegoro mengenai tata kelola program Diploma. Hingga tahun 2016, program Diploma di Universitas Diponegoro dikelola oleh masing-masing fakultas. Agar lebih fokus dan terarah dalam penyelenggaraan pendidikan terapan/vokasional, serta jelas perbedaan antara pendidikan akademik dan vokasional/terapan, mulai tahun 2016 pengelolaan semua program Diploma di Universitas Diponegoro dikumpulkan di bawah satu manajemen tersendiri setingkat fakultas yaitu Sekolah Vokasi. Bersamaan dengan perubahan status Universitas Diponegoro dari Perguruan Tinggi (PT) Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, serta Perek No. 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur Di Bawah Rektor Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro perlu mengembangkan sistem terpadu mengenai pengelolaan program studi Diploma yang telah berjalan di masing-masing fakultas. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 1250/UN7.P/HK/2016 tentang Pembentukan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dibentuk sebagai pengelola program Diploma di Universitas Diponegoro. Sekolah Vokasi tersebut dibentuk sebagai organ di bawah Rektor untuk penyelenggaraan program studi terapan, termasuk di dalamnya adalah diploma tiga, sarjana terapan, program profesi, magister terapan, dan doktoral terapan. Dengan dibentuknya Sekolah Vokasi sebagai fakultas terpisah, pengembangan program-program vokasional/terapan/profesi dapat dilakukan secara terpadu dan terfokus.

Perkembangan Industri dunia saat ini serta program pemerintah yang akan mengembangkan sumberdaya manusia seutuhnya supaya mampu bersaing dengan negara maju lainnya perlu adanya lulusan sarjana terampil dan professional pada bidangnya. Menjawab tantangan tersebut sangat dibutuhkan lulusan pendidikan vokasi dari berbagai rumpun keilmuan. Kawasan Asia oleh negara-negara Uni Eropa diakui sebagai penghasil tenaga kerja bidang vokasional yang sangat handal, kompeten dan memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu, perlu ada kerangka kerja yang harus dibuat agar dapat mempertajam kemampuan para lulusan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas untuk kemajuan industri. Kemajuan pengembangan pendidikan vokasi di kawasan Asia sudah mulai diperhitungkan sejak diberlakukannya AFTA dan MEA. Kompentensi lulusan vokasi sangat berpengaruh, seiring dengan meningkatnya permintaan tenaga terampil oleh industri dalam dan luar negeri.

Sesuai dengan arah pengembangan program pendidikan vokasi dari program diploma, sarjana terapan, magister terapan sampai dengan jenjang pendidikan doktor terapan, maka Universitas Diponegoro perlu membentuk Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro pada tahun 2016.

Share this :