Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro menyelenggarakan acara Sosialisasikan Modul Pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1000). Menindaklanjuti surat dari Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 0017/E.E2/DT.00.02/2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Pembelajaran Modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bersama ini kami sampaikan bahwa mahasiswa baru TA 2023/2024 wajib mengikuti modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secara daring.
(Tampilan modul PPKS di kulon undip)
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 4 Maret 2024 secara online. Dalam acara ini Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro juga menggandeng pihak BEM SV dan Himpunan Mahasiswa tingkat Prodi untuk mengawal pengisian modul ini khususnya oleh Mahasiswa Semester 2 (wajib Angkatan 2023). Acara ini dihadiri oleh para dosen Kemahasiswaan di tingkat Sekolah Vokasi dan Program Studi, serta beberapa Ketua/Sekretaris Program Studi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Adi Kurniawan Yusim, S.Si, M.T. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah partisipasi mahasiswa Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dalam pengisian modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).