Sekolah Vokasi Undip bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro (BPSDM UNDIP) menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi para dosen di lingkungan Sekolah Vokasi bertempat di Gedung Dekanat Sekolah Vokasi, Jumat (8/7). Acara sosialisasi dibuka oleh  Wakil Dekan Sumberdaya Sekolah Vokasi Undip Dr. Eng.Vita Paramita,ST,MM,M.Eng

Dalam sambutannya Wakil Dekan Sumberdaya Dr,Eng.Vita Paramita,ST,MM,M.Eng mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para dosen yang saat ini akan mengikuti proses sertifikasi. Kami sangat berharap para dosen dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga semua yang ikut bisa eligible (memenuhi syarat) dan bisa mengikuti proses selanjutnya”ungkapnya

Sementara itu pemaparan materi terkait sertifikasi dosen ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Undip, Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc, Env.Eng, Ph.D  Dalam materi yang dipaparkan oleh narasumber disampaikan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan Salah satu syarat Serdos adalah memiliki sertifikat Pekerti/AA, Sertifikat pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi, Lebih jauh Arief menjelaskan dalam PP/37/2009 mengenai syarat dosen diberikan sertifikat pendidik diantaranya memuat sarat sudah 2 tahun mengajar, Asisten Ahli dan lulus sertifikasi

“Tujuan dari sertifikasi dosen itu sendiri adalah untuk menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas, melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, meningkatkan proses dan hasil pendidikan, mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional, dan meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan plagiasi.

Share this :