Perjalanan panjang telah dilalui oleh Fransiskus Buntaran. Bermodalkan Diploma III Teknik Elektro Pendidikan Ahli Teknologi Universitas Diponegoro angkatan tahun 1978, beliau meniti karir di Perusahaan Umum Listrik Negara (kini PT PLN Persero). Penempatan pertamanya adalah di PLN Wilayah X sebagai Terampil Utama Teknik Listrik di Kantor Induk.
Pada tahun 1970-an, perguruan tinggi yang membuka Jurusan Elektro masih relatif sedikit. Di Provinsi Jawa Tengah, hanya ada satu Jurusan Elektro yaitu D3 PAT UNDIP. Para dosennya hampir seluruhnya merupakan praktisi dan sebagian besar adalah pegawai PLN. Keterbatasan ini justru menjadi nilai tambah bagi mahasiswanya karena mendorong mereka memiliki daya juang tinggi dalam menghadapi setiap tantangan.
Seiring berjalannya waktu, perubahan terjadi di berbagai lini. Almamaternya berganti nama menjadi FNGT (Fakkutas Non Gelar Teknologi), D3 Teknik, lalu terus berkembang hingga kini menjadi Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro. Begitu pula dengan tempat kerjanya yang berubah dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas dengan unit-unit operasi yang menyesuaikan nama daerah dimana Unit Operasi berada.
PT PLN (Persero) merupakan perusahaan Negara yang ditugasi pemerintah untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan masyarat, bangsa dan negara. Pegawai yang bergabung di perusahaan ini harus melalui tahapan seleksi yang ketat, mengacu pada standar kompetensi yang telah ditetapkan, baik kompetensi teknis (hard competence) maupun kompetensi perilaku (soft competence). Setelah menjadi pegawai pun, telah terpampang jalur karir yang jelas lengkap dengan persyaratan setiap jabatan yang harus dipenuhi.
Ada kebanggaan tersendiri bagi alumni Jurusan Elektro PAT UNDIP yang berhasil bergabung di PT PLN (Persero). Pengelola tenaga listrik terbesar di Indonesia ini menjadi salah satu tempat tujuan berkarir utama bagi para lulusan jurusan elektro dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti ITB, ITS, UI, dan UGM. Semua berada dalam satu wadah dan berlomba dalam meniti karir.
“Saya merasa bersyukur bisa lulus dari Elektro PAT UNDIP dan bisa membina karir di PT PLN (Persero). Saya menempuh berbagai jenjang jabatan serta pindah dari satu kota ke kota lainnya hingga sembilan kali. Pada 1 Agustus 2012 saya pensiun dengan jabatan terakhir sebagai Manajer Senior Niaga & Pelayanan Pelanggan PLN Pusat pada Direktorat Operasi Indonesia Timur di Jakarta. Saat ini, saya tinggal di Semarang dan mengelola PT SERTIFIKASI KOMPETENSI KETENAGALISTRIKAN, beralamat di Jl. Sumurboto Barat III No. 9 Semarang (telp 024-74970080, whatsapp 0877-6123-1221, email sertikomlis@gmail.com, website sertikomlis.com). Lembaga ini adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang menjadi kepanjangan tangan Pemerintah dalam mensertifikasi tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan,” ujar Pak Buntaran.
”Mengapa sudah pensiun kok masih aktif mencari kegiatan?” Pertanyaan ini sering dilontarkan kepada Pak Buntaran. Tentang alasan tetap aktif setelah pensiun, beliau menjelaskan bahwa Tuhan memberi kehidupan dengan harapan kita bisa bermanfaat bagi sesama dan lingkungan, Pensiun dari PLN masih relatif energik berarti masih bisa lebih bermanfaat bagi orang lain asalkan mau berusaha, Manfaat pensiun PLN bersifat PASTI: pasti dapat (karena hasil iuran sendiri), pasti kecil (karena iurannya hanya 5% dari gaji dasar), dan pasti tidak naik (karena setelah pensiun tidak ada iuran lagi), Hidup tidak boleh menjadi beban orang lain, termasuk anak, kalau bisa malah memberi, sesuai yang diamanatkan Tuhan.
Bermodalkan pengetahuan tentang regulasi di bidang ketenagalistrikan serta pengalaman teknis yang diperoleh selama bekerja di PLN, bagi Buntaran, mendirikan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan menjadi pilihan yang tepat dalam mengisi kegiatan pasca pensiun.
Pijakan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah Pasal 44 ayat 6 UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009, yang diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut berbunyi: “Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi”. Tentu dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, maupun Keputusan Direktur Jenderal.
“Lembaga Sertifikasi yang saya kelola ini melibatkan asesor yang merupakan praktisi berpengalaman, di antaranya 55 orang pensiunan PLN dan 2 orang pensiunan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Selain itu, sebagian asesor juga berasal dari kalangan akademisi dengan total sebanyak 30 orang, yang berasal dari UNDIP, UWM Surabaya, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Manado, serta guru-guru berbagai SMK Negeri dan Swasta di Jawa Tengah. Dengan demikian, saya dapat memberi manfaat bagi sesama sekaligus menambah pendapatan,” lanjut Pak Buntaran.
Selain mengelola LSK, Pak Buntaran juga aktif di IAPAT (Ikatan Alumni Pendidikan Terapan), dibawah naungan Sekolah Vokasi UNDIP, sebagai wadah komunikasi sesama alumni. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Ketua IKPLN (Perkumpulan Pensiunan Listrik Negara) Daerah Jawa Tengah & DIY, Ketua Bidang Usaha Ketenagalistrikan MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Jawa Tengah dan DIY, serta memberikan pelayanan di Gereja sebagai Prodiakon (membantu Pastur dalam melayani umat).